Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial: Pentingnya Pemahaman Multikulturalisme dalam Masyarakat Indonesia


Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa. Keanekaragaman ini menimbulkan berbagai konflik yang mengatasnamakansuku bangsa ataupun ras. Perbedaan ras tak jarang menimbulkan sikap diskriminatif dalam suatu masyarakat. Sikap diskriminatif ini bisa muncul akibat perbedaan kebudayaan, keturunan, kepercayaan, etnis, dan lain sebagainya. Banyak studi psikologi sosial meyakini bahwa stereotip merupakan motor yang menggerakkan prasangka (Baron & Byrne, 2000; Jones, 1997; Madyaningrum 2012). Selanjutnya, ketika mendapat stimulasi dan konteks sosial yang tepat, prasangka akan mendorong munculnya sikap dan perilaku diskriminatif (Jones, 1997; Madyaningrum 2012).
Pemerintah Indonesia telah menjamin persamaan hak warga negara yang ditulis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 (kemenkeu, 2008). Namun, pada kenyataannya masih banyak praktik tindakan diskriminatif yang terjadi di Indonesia. Menurut Herdi Sahrasad dalam jurnal yang ditulis oleh Hesti Armiwulan (2015), terdapat tiga penyebab terjadinya konflik antar etnis. Pertama, masalah kekerasan rasial atau konflik antar etnis adalah masalah yang lebih banyak berhubungan dengan kebijakan pemerintah yang diskriminatif, dan bukannya semata-mata masalah sentimen antar etnis itu sendiri. Kedua, konflik antar etnis terjadi karena masalah yang menyangkut hubungan kekuatan ekonomi-politik. Ketiga, kemungkinan untuk memakai potensi pertentangan antar etnis sebagaiinstrumen politik devide etimpera.
Penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah dalam usahanya mencegah tindakan diskriminasi dengan meletakkan pendidikan formal sebagai media untuk menyebarkan pemahaman multikulturalisme. Mengutip dari jurnal karya Sigit Dwi Kusrahmadi, pendidikan multikulturalisme pada institusi formal, yakni sekolah, memiliki makna sebagai proses penanaman pemahaman mengenai toleransi dan menghargai keberagaman budaya di tengah masyarakat yang majemuk. Pendidikan multikulturalisme sangat penting dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia. Paulo Freire menganggap bahwa pendidikan bukan merupakan menara gading yang menjauhi realitas sosial-budaya,melainkan harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang berpendidikan, berbudaya dan mengedepankan nilai-nilai kesetaraan, demokrasi, kebebasan dan persaudaraan (Endah Setiarini, 2006; Kusrahmadi, S. D. 2006).

Dalam peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasialini, hendaknya kita semakin meningkatkan rasa solidaritas antar suku-bangsadi Indonesia.Dalam penggunaan media sosial, diharapkan warga negara Indonesia lebih teliti terhadap apa yang mereka baca. Hal tersebut dikarenakan maraknya berita-berita hoaks yang dapat memecah belah suku, agama, ataupun ras di Indonesia. Pencegahan   terhadap tindak diskriminasi bisa dilakukan dengan menanamkan rasa bangga terhadap keanekaragaman Indonesia sejak dini. Kemungkinan - kemungkinan terjadinya tindak diskriminatif akan semakin menghilang sejalan dengan tumbuhnya rasa cinta dan saling memiliki antar warga negara.

DAFTAR PUSTAKA
Armiwulan, H. (2015). Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan Hak Asasi Manusia Masalah-Masalahh Hukum, 44(4), 493-502.
Kemenkeu, (2008, November 10). Kemenkeu.Retrived Maret 14, 2020, From Kemenkeu.go.id : . https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2008/40tahun2008uu.htm
Madyaningrum, M. E. (2012). Diskriminasi berdasar Identitas Sosial-Budaya dan Pendidikan HAM di Indonesia dalam Perspektif Psikologi Sosial Jurnall Insan Media Psikologi, 12(1).
Kusrahmadi, S. D. (2006). PENTINGNYA PENNDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MASYARAKAT MAJEMUK Pelangii Pendidikan, 7(1), 1-15.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAUNCHING PENGURUS HIMANTARA PERIODE 2019

Ethnography Metods : The Logic of Thingking

PROGRAM KB: EFEKTIFKAH?