Konten Prank: Kreativitas atau Kehausan Popularitas


Media sosial sudah menjadi bagian dalam kehidupan manusia saat ini,  tak dapat dipungkiri kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan media sosial seperti YouTube digemari dan diakses banyak orang. YouTube merupakan salah satu media sosial yang menyajikan berbagai video baik itu dari program televisi ataupun dari perorangan. Video yang ada di YouTube sangat beragam, mulai dari program televisi, cara memakai make up, cara memasak, video bermusik, vlog para YouTuber, dan lain sebagainya.
Konten yang saat ini marak dan viral di kalangan masyarakat adalah konten prank. Prank merupakan video yang menyajikan sebuah keusilan atau kejahilan seseorang yang kemudian diunggah di situs YouTube. Banyak tipe yang disajikan dalam prank, seperti menjahili seseorang, menyamar menjadi orang gila, menyamar menjadi hantu, dan konten-konten lainya.  Melihat dari berbagai video yang diunggah di YouTube, prank merupakan salah satu konten yang digemari oleh masyarakat.


Prank menuai banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Bagi masyarakat yang kontra menganggap bahwa prank malah membahayakan terutama bagi korban. Seorang psikolog berpendapat, prank tidak bisa dipandang sebelah mata karena bisa menimbulkan rasa cemas dan trauma bagi sang korban dan tentunya urusan bisa jadi panjang, pikiran yang kalut dan cemas bisa membuat fisik jadi drop. Konten seperti ini dianggap dapat mempermainkan dan merugikan pihak korban maupun dari pihak YouTuber sendiri. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa prank sama sekali tidak ada unsur kreatif dan hanya untuk meningkatkan popularitas YouTuber saja.
Akhir-akhir ini konten prank kembali menarik perhatian setelah muncul prank terhadap pengemudi ojek online. Konten ini menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan dari pengemudi ojek online sendiri. Tak sedikit artis dan para YouTuber lainnya kontra dengan prank yang dilakukan paraYouTuber tersebut.
Meski menuai banyak kecaman, tak jarang masyarakat yang tidak mempermasalahkan konten prank. Mereka tidak melarang para YouTuber membuat konten prank asalkan tidak menimbulkan bahaya dan merugikan banyak orang. Masyarakat dapat menerima prank yang menurut mereka masih dalam batas wajar. Bagi masyarakat yang pro, prank hanyalah sebuah keusilan dan tidak bermaksud untuk membahayakan orang lain.
Banyak polemik yang terjadi di tengah masyarakat mengenai konten prank. Masyarakat berpendapat bahwa prank hanya konten yang ditujukan untuk mencari sensasi dan meningkatkan popularitas para YouTuber saja. Meskipun demikian, hingga saat ini konten prank merupakan salah satu konten yang digemari para pengguna YouTube, hal ini bisa dilihat dari jumlah viewers yang ada di konten-konten prank. Prank memang tidak dilarang selagi kegiatan tersebut tidak merugikan orang lain. Namun, akan lebih mengesankan apabila para YouTuber membuat konten yang bemanfaat dan mengedukasi masyarakat. 

Sumber :
https://www.kompasiana.com/mbakavy/5cfd02b00d8230604e2bde85/fenomena-prank-kreatifitas-yang-kelewat-batas?page=all
Labas, Y., && Yasmine, D. (2017). Modifikasi di Era Masyarakat Jejaring : Studi Kasus YouTube Indonesia. Jurnal Pemikiran Sosiologi 4(2) , 104-119

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAUNCHING PENGURUS HIMANTARA PERIODE 2019

Ethnography Metods : The Logic of Thingking

PROGRAM KB: EFEKTIFKAH?