Konten Prank: Kreativitas atau Kehausan Popularitas
Media sosial sudah
menjadi bagian dalam kehidupan manusia saat ini, tak dapat dipungkiri kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadikan media sosial seperti YouTube digemari dan
diakses banyak orang. YouTube merupakan salah satu media sosial yang menyajikan
berbagai video baik itu dari program televisi ataupun dari perorangan. Video
yang ada di YouTube sangat beragam, mulai dari program televisi, cara memakai make
up, cara memasak, video
bermusik, vlog para YouTuber, dan
lain sebagainya.
Konten yang saat ini
marak dan viral di kalangan masyarakat adalah konten prank. Prank merupakan video yang
menyajikan sebuah keusilan atau kejahilan seseorang yang kemudian diunggah di situs YouTube. Banyak tipe
yang disajikan dalam prank, seperti
menjahili seseorang, menyamar menjadi orang gila, menyamar menjadi hantu,
dan konten-konten lainya. Melihat dari berbagai video yang diunggah di YouTube,
prank merupakan salah satu konten
yang digemari oleh masyarakat.
Prank menuai banyak pro
dan kontra dari kalangan masyarakat. Bagi masyarakat yang kontra menganggap
bahwa prank malah membahayakan terutama bagi korban. Seorang psikolog
berpendapat, prank tidak bisa dipandang sebelah mata karena bisa
menimbulkan rasa cemas dan trauma bagi sang korban dan tentunya urusan bisa
jadi panjang, pikiran yang kalut dan cemas bisa membuat fisik jadi drop.
Konten seperti ini dianggap dapat mempermainkan dan merugikan pihak korban
maupun dari pihak YouTuber sendiri. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa prank
sama sekali tidak ada unsur kreatif dan hanya untuk meningkatkan popularitas
YouTuber saja.
Akhir-akhir ini konten prank kembali menarik
perhatian setelah muncul prank terhadap pengemudi ojek online.
Konten ini menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan dari
pengemudi ojek online sendiri. Tak sedikit artis dan para YouTuber
lainnya kontra dengan prank yang dilakukan paraYouTuber tersebut.
Meski menuai banyak kecaman, tak jarang masyarakat
yang tidak mempermasalahkan konten prank. Mereka tidak melarang para
YouTuber membuat konten prank asalkan tidak menimbulkan bahaya dan
merugikan banyak orang. Masyarakat dapat menerima prank yang menurut
mereka masih dalam batas wajar. Bagi masyarakat yang pro, prank hanyalah
sebuah keusilan dan tidak bermaksud untuk membahayakan orang lain.
Banyak polemik yang terjadi di tengah masyarakat
mengenai konten prank. Masyarakat berpendapat bahwa prank hanya
konten yang ditujukan untuk mencari sensasi dan meningkatkan popularitas para
YouTuber saja. Meskipun demikian, hingga saat ini konten prank merupakan
salah satu konten yang digemari para pengguna YouTube, hal ini bisa dilihat
dari jumlah viewers yang ada di konten-konten prank. Prank
memang tidak dilarang selagi kegiatan tersebut tidak merugikan orang lain.
Namun, akan lebih mengesankan apabila para YouTuber membuat konten yang
bemanfaat dan mengedukasi masyarakat.
Sumber
:
https://www.kompasiana.com/mbakavy/5cfd02b00d8230604e2bde85/fenomena-prank-kreatifitas-yang-kelewat-batas?page=all
Labas,
Y., && Yasmine, D. (2017). Modifikasi di Era Masyarakat Jejaring :
Studi Kasus YouTube Indonesia. Jurnal Pemikiran Sosiologi 4(2) , 104-119
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKonten prank digemari viewer, nggak ada datanya?
BalasHapus